
|
Home |
|
Tugas Pokok & Fungsi |
|
Struktur Organisasi |
|
Sarana & Prasarana |
|
Sumber Daya Manusia |
|
Kegiatan 2010 |
|
Kontak Kami |
|
BALAI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN BIOMEDIS PAPUA |
|
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN RI |
|
Kantor Balai Biomedis Papua |
|
SEJARAH |
|
Pada tahun 2005 dengan mempertimbangkan : 1). Masih tingginya angka kematian bayi dan ibu, serta masih rendahnya usia harapan hidup, dan Human Development Index (HDI) Indonesia menduduki urutan ke 112 dari 175 negara, berpotensi menjadi masalah HAM bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, 2). Masih tingginya angka kesakitan karena penyakit menular khususnya malaria di Provinsi Papua, 3). Upaya penelitian dan pengembangan kesehatan perlu dilaksanakan secara terus menerus dan terpadu untuk menunjang kegiatan program kesehatan. 4). Memaksimalkan pemanfaatan hibah sarana penelitian dari penutupan laboratorium NAMRU-2 di Jayapura; maka dianggap perlu dibentuk Unit Pelaksana Fungsional (UPF) Penelitian pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Provinsi Papua. UPF Penelitian Kesehatan (Litkes) Papua secara resmi terbentuk pada tanggal 2 Juni 2005 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nomor HK.00.06.2.4.1534. Memanfaatkan sarana dan prasarana laboratorium yang sebelumnya dikembangkan oleh NAMRU-2. Penyerahan aset yang ada di laboratorium NAMRU-2 Jayapura ke Departemen Kesehatan dalam bentuk hibah, tertuang dalam Naskah Serah Terima yang ditandatangani oleh Direktur NAMRU-2 dan Menteri Kesehatan tanggal 17 September 2004. UPF Litkes Papua mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) melaksanakan penelitian terapan di bidang kesehatan. Perubahan ekosistem sebagai akibat pembangunan, bencana alam dan globalisasi yang tidak mengenal batas wilayah administrasi pemerintahan akan berdampak pada kecenderungan meningkatnya penyakit yang baru (emerging) dan penyakit yang timbul kembali (re-emerging) serta terjadinya resistensi penyakit terhadap obat-obatan, maka dirasakan perlu dibentuk Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Biomedis Papua. Balai Litbang Biomedis Papua secara resmi dibentuk pada tanggal 7 Mei 2008 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 446/ MENKES/ PER/ V/ 2008, mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan biomedis. |
|
Jln. Kesehatan No 10 Dok II Jayapura – Papua Telp: (0967) 534389 Fax : (0967) 534697 E-mail: biomedis_papua@litbang.depkes.go.id
|
BALAI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN BIOMEDIS PAPUA
|


